Pembentukan Forum Pengawasan dan Penanganan Illegal Fishing Kabupaten Kepulauan Selayar

BENTENG-KEPULAUAN SELAYAR (27/11/2017) Illegal Fishing merupakan permasalahan cukup menonjol di Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pengelola TN. Taka Bonerate dan tentu saja bagi institusi terkait.
Adapun permasalahan yang ditemui di lapangan antara lain adalah penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan serta adanya konflik penggunaan alat tangkap di dalam kawasan.
Sejatinya hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara Balai TN Taka Bonerate, pemerintah daerah dan unsur penegak yang ada.
Oleh karena itu Senin (27/11/2017) bertempat di Grand Royal Rayhan Resto and Cafe, WCS-IP selaku mitra kembali memfasilitasi pertemuan Balai Taman Nasional Taka dan beberapa instansi terkait untuk membentuk forum pengawasan dan penangan Illegal Fishing di dalam Kawasan setelah sebelumnya telah dilaksanakan pertemuan awal untuk membentuk forum pengawasan dan penanganan
illegal fishing yang bahkan telah ditetapkan oleh Bupati Kepulauan Selayar dalam suatu Surat Keputusan Nomor : 685/XI/TAHUN 2017 tanggal 20
November 2017.
Ada 4 poin penting dalam kesepakatan forum itu yakni :
1. Membentuk forum pengawasan dan penangan illegal fishing di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
2. Forum pengawasan dan penanganan illegal fishing Kabupaten Kepulauan Selayar mempunyai tugas sebagai berikut : Menyiapkan rencana kerja dan jadwal pengawasan Mengadakan pertemuan rutin forum yang bertujuan untuk mengoordinasikan rencana kegiatan dan mengevaluasi kegiatan dalam hal pengendalian illegal fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar; dan
3. Melaksanakan penyuluhan, pencegahan dan penindakan serta penanganan kepada masyarakat yang berkaitan dengan illegal fishing di seluruh area Kabupaten Kepulauan Selayar Setiap instansi yang tergabung dalam forum pengawasan dan penanganan illegal fishing Kabupaten Kepulauan Selayar wajib melakukakan segala upaya untuk mengurangi ataupun menghilangkan adanya praktik illegal fisihing di seluruh wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Selayar.
4. Setiap instansi wajib mendukung segala sarana dan prasarana serta pendanaan yang dibutuhkan dalam melakukan tugas yang berkaitan dengan kegiatan forum pengawasan dan penanganan illegal fishing.
Pertemuan yang kali ini resmi dibuka oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara instansi-instansi yang berwenang dalam kawasan.
Dalam sambutannya, beliau menambahkan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dari forum,
diharapkan agar semua pihak meningkatkan koordinasi dan komunikasi, serta wajib mendukung penyediaan sarana dan pendanaan yang dibutuhkan dalam upaya pengawasan dan penanganan illegal fishing.
Pertemuan yang juga sekaligus penandatanganan MOU ini turut diikuti oleh Kepala Balai TN Taka Bonerate, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kapolres Kep. Selayar, Kasdim 1415 Kep. Selayar, Kasi Pidum Kajari Kep. Selayar, PSDKP Kep. Selayar, Danpos Angkatan Laut Kep. Selayar serta perwakilan Pemerintah Desa yang ada dalam kawasan TNTBR.

Penulis : Asri

Related Posts