SURVEY LOKASI DAN DISKUSI PENGEMBANGAN EKOWISATA HUTAN KENARI DI DUSUN GOJANG UTARA

Dusun Gojang Utara – Kabupaten Kepulauan Selayar (4 November 2018). Survey lokasi dan diskusi pengembangan ekowisata hutan kenari yang dilaksanakan di Dusun Gojang Utara, Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai-Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan tindak lanjut dari kegiatan survey sebelumnya yang melibatkan satu lembaga akademisi, yaitu blue communities. Kegiatan kali ini melibatkan banyak pihak dari instansi pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan harapan setiap OPD dapat memberikan kontribusi sesuai tugas pokok dan  fungsi yang dimiliki. Kegiatan survey dan diskusi ini dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala Desa Bontomarannu, dan masyarakat Dusun Gojang Utara.

Terkait kegiatan ini, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. H. Basok Lewa menjelaskan bahwa survey ini dilaksanakan sebagai langkah percepatan pengembangan Kawasan Ekowisata Hutan Kenari yang berada dalam cagar biosfer. Cagar biosfer sendiri merupakan kawasan pembangunan berkelanjutan yang memadukan kepentingan pembangunan ekonomi dengan konservasi sumber daya alam untuk keseimbangan manusia dengan alam.

Peserta kegiatan yang hadir sepakat bahwa, ekowisata hutan kenari adalah kegiatan wisata yang bertanggung jawab terhadap alam, memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesadaran lingkungan. Sehingga orientasi pengembangan ekowisata hutan kenari di Dusun Gojang Utara ini tetap berpedoman pada konsep ekowisata yang memadukan 3 (tiga) komponen penting yaitu konservasi alam, memberdayakan masyarakat lokal, dan meningkatkan kesadaran lingkungan hidup. Dalam diskusi tersebut juga disoroti akses menuju lokasi hutan kenari yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten kepulauan Selayar, jalanan dan jembatan menuju Dusun Gojang Utara harus diperbaiki dengan tetap menjaga keasrian dan keaslian alam yang ada di sekitarnya.Peserta diskusi juga mendorong Kepala Desa Bontomarannu untuk mengeluarkan perdes  tentang perlindungan/ proteksi terhadap pohon kenari. Kebiasaan masyarakat mengambil kayu dari pohon kenari sebagai bahan bangunan perlu dibuatkan regulasi yang jelas dan alternatif solusi.

Implementasi awal dari kegiatan pengembangan ekowisata hutan kenari adalah mulai dari survey potensi, pemetaan geografis, penyusunan master plan, site plan, dan rencana pengelolaan. Dukungan semua stakeholder dibutuhkan dalam pengelolaan ekowisata hutan kenari di Dusun Gojang Utara demi terwujudnya cita-cita bersama “Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera”.

Pengirim :  Irfandy Aznur, SP
Foto : Imam Talkah, S.Pi

Related Posts