Desain Tapak Pada Zona Pemanfaatan Taman Nasional Taka Bonerate

Desain Tapak merupakan pembagian ruang pengelolaan pariwisata alam di zona pemanfaatan dan zona perlindungan bahari yang diperuntukkan bagi pembagian ruang publik dan ruang usaha.

Penyusunan desain tapak pengelolaan pariwisata alam dapat dilakukan pada lanskap kawasan yang memiliki penetapan zonasi, merupakan keterpaduan zona perlindungan bahari dan zona pemanfaatan (Penetapan Zonasi TN. Taka Bonerate dengan surat Keputusan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem  Nomor : SK.23/KSDAE/SET/KSA.0/1/2019, Tanggal 23 Januari 2019) . Dengan penyusunan desain tapak di TN Taka Bonerate diharapkan akan terwujud tata ruang pengelolaan pariwisata alam di zona pemanfaatan yang diperuntukkan bagi pembagian ruang publik dan ruang usaha yang tetap memperhatikan keserasian dan keharmonisannya dengan lingkungan alam dalam kawasan taman nasional. Desain tapak yang dihasilkan harus tetap memperhatikan kaidah, prinsip dan fungsi konservasi alam di kawasan taman nasional

Pulau Belang-Belang dan perairan sekitarnya

Peta Desain Tapak Pengeloaan Pariwisata Alam Pulau Belang-belang dan Perairan Sekitarnya

Pulau Belang-Belang dan perairan sekitarnya merupakan zona pemanfaatan dengan luas ± 1.262 ha. Daratan Pulau Belang-belang tidak berpenghuni dengan luas ± 14 ha. Pulau ini menjadi salah satu titik referensi batas terluar dari Kawasan TN Taka Bonerate. Terdapat potensi spot dive disekitar perairan pulau ini, sehingga pulau ini berpotensi untuk dijadikan sebagai lokasi pembangunan sarana penunjang wisata bahari. Pulau Belang-Belang merupakan lokasi bertelur bagi penyu, karena sering ditemukan banyak penyu disekitar perairan Pulau Belang-Belang pada waktu tertentu (musim kawin atau musim bertelur). Namun beberapa tahun terakhir belum lagi dilakukan monitoring populasi penyu di lokasi ini, sehingga tidak diperoleh data dan informasi lebih lanjut akan keberadaan penyu di pulau ini.

Memperhatikan potensi dan peluang yang ada di Pulau Belang-Belang dan perairan sekitarnya, direkomendasikan pulau ini untuk ruang usaha, dengan tetap memperhatikan kondisi tutupan karang di perairan sekitarnya sehingga potensi wisata bahari dengan segala keindahan bawah laut yang ada tetap terjaga kelestariannya. Peluang usaha terbuka bagi pelaku usaha dan dapat melibatkan masyarakat dengan sistem kemitraan usaha. Arah pengembangan usaha wisata yang dapat dilakukan dapat berupa pembangunan hotel/home stay, restoran, tempat penyewaan alat selam, toko cinderamata, dan lain sebagainya.

Memperhatikan fungsi ekologis serta peluang wisata yang dapat dikembangkan pada Pulau Belang-Belang maka direkomendasikan pulau ini dibagi atas ruang publik dan ruang usaha. Luas ruang usaha yang dapat direkomendasikan yaitu seluas ± 86,3 ha sedangkan untuk ruang publik seluas ± 1175,6 ha.

Perencanaan pengembangan sarana prasarana yang akan dibangun pada ruang publik di Pulau Belang-belang adalah dermaga, kantor pengelola, jalan trail, papan informasi, gazebo, water villa, restoran, landmark, dan Toilet (desain bangunan terlampir).

Pulau Tarupa Kecil dan perairan sekitarnya

Peta Desain Tapak Pengeloaan Pariwisata Alam Pulau Tarupa Kecil dan Perairan Sekitarnya

Pulau Tarupa Kecil dan perairan sekitarnya merupakan zona pemanfaatan seluas ± 4.401 ha. Pulau Tarupa Kecil tidak berpenduduk, namun pada waktu-waktu tertentu sebagian penduduk dari beberapa pulau terdekat menjadikan pulau ini sebagai tempat berisitirahat setelah melakukan aktivitasnya sebagai nelayan tangkap. Luas daratan pulau ini ± 4,5 ha. Di perairan sekitar Pulau Tarupa Kecil dikelilingi oleh beberapa spot dive yaitu Spot Uka, Spot Hantu Ceria, Spot Kaldera, Spot Bulu Ayam, Spot Pinky Fish dan Spot Haemulidae.

Selain berbagai jenis ikan yang dikonsumsi dan ikan hias ditemukan diperairan ini, juga ditemukan penyu jenis sisik/ Eretmochelys imbricata dan Penyu Hijau/ Chelonia mydas. Didaratan pulau ditemukan tegakan mangrove (Avicennia sp) dengan diameter antara 30 cm s/d 90 cm. Tegakan mangrove ini telah dikeramatkan oleh masyarakat, sehingga masyarakat takut untuk menebang bahkan mengambil ranting. Spesies lain yang ditemukan diantara tegakan mangrove tersebut yaitu burung bangau (kontul putih), burung camar, kepiting laut dan sebagainya.

Memperhatikan kondisi fisik dan peluang pengembangan usaha yang dapat dilakukan, maka direkomendasikan pulau ini sebagai ruang usaha dengan tetap memperhatikan kondisi tutupan karang di perairan sekitarnya sehingga potensi wisata bahari dengan segala keindahan bawah laut yang ada tetap terjaga kelestariannya. Arah pengembangan usaha wisata yang dapat dilakukan dapat berupa pembangunan hotel/home stay, restoran, tempat penyewaan alat selam, toko cinderamata, dan lain sebagainya. Lokasi untuk pengembangan usaha terbuka bagi pelaku usaha baik untuk dikelola sendiri maupun bermitra dengan masyarakat sekitarnya. Pelibatan masyarakat dapat dilakukan dengan memberikan aktraksi kesenian atau aktraksi budaya lokal.

Memperhatikan fungsi ekologis serta peluang wisata yang dapat dikembangkan pada Pulau Tarupa Kecil maka direkomendasikan pulau ini dibagi atas ruang publik dan ruang usaha. Luas ruang usaha yang dapat direkomendasikan yaitu seluas ± 81,2 ha, sementara untuk ruang publik seluas 4.319,8 ha.

Perencanaan pengembangan sarana prasarana yang akan dibangun pada ruang publik di Pulau Tarupa Kecil adalah dermaga, kantor pengelola, jalan trail (desain bangunan terlampir).

Pulau Tinabo Besar dan Perairan Sekitarnya

Peta Desain Tapak Peta Desain Tapak Pengeloaan Pariwisata Alam Pulau Tinabo Besar dan Perairan Sekitarnya

Pulau Tinabo Besar dan perairan sekitarnya yang merupakan zona pemanfaatan seluas ± 973 ha merupakan pusat wisata bahari Taman Nasional Taka Bonerate. Luas daratan pulau sebesar ± 17,9 Ha. Pulau Tinabo Besar memiliki substrat pasir pantai berwarna putih dengan topografi daratan yang landai antara 0–2 meter dan vegetasi darat dominan berupa tanaman kelapa, santigi, ketapang, rumput-rumputan, dan perdu-perduan.

Tidak terdapat penduduk di Pulau Tinabo Besar, namun banyak sarana dan prasarana penunjang wisata bahari yang dibangun oleh pengelola Taman Nasional Taka Bonerate maupun oleh Pemda Kab. Kepulauan Selayar. Terdapat fasilitas penginapan, pos jaga, dermaga, dive centre, kios, cafe, musholla, shelter dan gasebo. Juga terdapat prasarana listrik berupa generator (12 jam) dan panel surya serta rainwater harvest.

Keindahan keanekaragaman bawah laut dan keindahan alamnya yang memukau, menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang datang ke pulau ini. Aktivitas utama yang dapat dilakukan pengunjung adalah diving, snorkeling, dan canoing. Selain itu, para pengunjung dapat menikmati indahnya sunrise dan sunset di pantai berpasir putih atau sekedar berjemur sambil memandang indahnya panorama alam sekitar.

Wisatawan juga dapat berinteraksi dengan baby shark di pantai Pulau Tinabo Besar. Di bawah dermaga dapat dilakukan kegiatan diving dan snorkel, apalagi bagi wisatawan yang baru mau belajar atau tidak bersertifikasi dengan dibantu oleh dive guide/petugas yang ada di Pulau Tinabo Besar. Pengunjung dapat pula melakukan kegiatan transplantasi karang, penanaman pohon/penghijauan, atau pelepasan tukik ke laut, dengan dibantu oleh petugas yang terdapat di lapangan.

Persentase tutupan karang di Perairan Pulau Tinabo Besar berkisar antara 3,05% – 57,59%. Ditemukan kurang lebih 24 family ikan karang, dengan kelimpahan individu sebesar 257,4 ekor/10 m2. Ditemukan pula jenis biota lainnya seperti penyu hijau, penyu sisik, berbagai jenis kima, ikan pari, lobster, Linckia sp. Serta berbagai jenis moluska (kerang-kerangan). Terdapat 3 spot dive dengan jarak cukup dekat dari Pulau Tinabo Besar, yaitu Spot Acropora Point (jarak dari Pulau Tinabo Besar ± 600 meter), Spot Corina Corner (± 620 meter) dan Spot Ibel Orange (± 900 meter).

Memperhatikan fungsi ekologis serta peluang wisata yang dapat dikembangkan pada Pulau Tinabo Besar maka direkomendasikan pulau ini dibagi atas ruang publik dan ruang usaha. Luas ruang usaha yang dapat direkomendasikan di Pulau Tinabo Besar yaitu seluas 74 ha, sementara yang dialokasikan untuk ruang publik seluas 899 ha.

Pulau Lantigiang dan Perairan Sekitarnya

Peta Desain Tapak Pengeloaan Pariwisata Alam Pulau Lantigiang dan Perairan Sekitarnya

Pulau Lantigiang dan perairan sekitarnya merupakan zona pemanfaatan dengan luas ± 2.855 ha. Pulau Lantigiang merupakan pulau tidak berpenghuni dengan luas ± 5,6 ha. Selain mempunyai pantai yang cantik, pulau ini berdekatan dengan Pulau Jinato yang terdapat potensi spot dive disekitar perairannya, sehingga pulau ini berpotensi untuk dijadikan sebagai lokasi pembangunan sarana penunjang wisata bahari.

Memperhatikan potensi dan peluang yang ada di Pulau Lantigiang dan perairan sekitarnya, peluang pengembangan wisata dapat dikembangkan dengan melibatkan masyarakat dengan sistem kemitraan usaha. Arah pengembangan usaha wisata yang dapat dilakukan dapat berupa pembangunan hotel/home stay, restoran, tempat penyewaan alat selam, toko cinderamata, dan lain sebagainya. Akan tetapi, luasan pulau/ daratan yang kecil sehingga tidak memungkinkan untuk membagi menjadi ruang publik dan ruang usaha. Oleh karena itu area ini hanya direkomendasikan ini sebagai ruang publik seluas 2855 Ha.

Perencanaan pengembangan sarana prasarana yang akan dibangun pada ruang publik di Pulau Lantigiang adalah dermaga, kantor pengelola, jalan trail, papan informasi, gazebo, water villa, restoran, landmark, dan toilet.

  • Ruang Usaha

Ruang usaha yang dialokasikan pada Zona Pemanfaatan di Taman Nasional Taka Bonerate seluas ±241 Ha, yang terbagi atas: Pulau Belang-Belang seluas ±86 ha, Pulau Tarupa Kecil dan perairan sekitarnya seluas ±81 ha dan Pulau Tinabo Besar dan perairan sekitarnya seluas ±74 ha. Ruang usaha terbuka bagi investor (badan usaha/koperasi) yang berminat untuk melakukan kegiatan usaha sarana pariwisata alam. Pengembangan sarana wisata diruang usaha dilakukan oleh investor pemegang IUPSWA, sedangkan di ruang publik dilakukan oleh Balai TN Taka Bonerate. Masyarakat umum dapat berusaha di ruang usaha jika telah memegang IUPJWA, dengan melakukan kerjasama dengan investor pemegang IUPSWA. Aktivitas yang dapat dilakukan berupa kegiatan wisata bahari seperti diving, canoing, snorkeling, sunbathing, menikmati sunset dan sunrise, bermain/memberi makan anak hiu, transplantasi karang, pelepasan tukik, penanaman pohon/penghijauan, memancing, serta melihat aktraksi budaya yang ditampilkan oleh masyarakat lokal.

  • Ruang Publik

Ruang Publik yang dialokasikan pada Zona Pemanfaatan di Taman Nasional Taka Bonerate seluas ± 9.249 Ha, yang meliputi Belang-Belang dan perairan sekitarnya seluas 1.176, Pulau Tarupa Kecil dan perairan sekitarnya seluas 4.320 ha, Pulau Tinabo Besar dan perairan sekitarnya seluas 899 ha, dan Pulau Lantigiang seluas ± 2.855 Ha.  Kegiatan yang dapat dilakukan di ruang publik adalah aktivitas wisata bahari seperti diving, snorkeling, canoing, view sunset dan sunrise, sunbathing, serta menikmati aktraksi budaya lokal yang ditampilkan oleh masyarakat.  Beberapa lokasi juga dapat menjadi obyek wisata budaya dengan obyek berupa kapal karam, jangkar raksasa dan kuali raksasa yang diduga merupakan peninggalan orang-orang China dahulu kala.  Pembangunan sarana penunjang wisata bahari dapat dilakukan di daratan pulau terdekat, misalnya dengan membangun dermaga bagi kapal-kapal pesiar, menara komunikasi, dan lain sebagainya.

tautan berita expose desain tapak https://tntakabonerate.com/id/balai-tn-taka-bonerate-expose-desain-tapak-di-bogor

Peraturan Pengusahaan Pariwisata Alam di Taman Nasional Taka Bonerate :

  1. P.48 Pengusahaan Pariwisata Alam di SM, TN, TAHURA, dan TWA
  2. P.4 Perubahan atas P.48 Pengusahaan Pariwisata Alam di SM, TN, TAHURA, dan TWA
  3. P.8 Pengusahaan Pariwisata Alam di SM, TN, TAHURA, dan TWA