Kepulauan Selayar akan Bentuk Forum Pengawasan dan Penanganan Ilegal Fishing (FPPIF)

Bertempat di Baruga Sapolohe, Rumah Jabatan Bupati Kep.Selayar. Sabtu, 14 Oktober 2017 telah dilaksanakan pertemuan pembentukan Forum Pengawasan dan Penanganan Ilegal Fishing (FPPIF) di Kab. Kepulauan Selayar.
Koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait pengamanan dan penanganan ilegal dan destructive fishing di Kab. Kepulauan selayar dipandang sangat penting. Atas dasar hal tersebut sebuah lembaga non-pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan WCS-IP (Wildlife Conservation Society-Indonesia Program) bersama Pemerintah Daerah dan institusi vertikal menginisiasi pertemuan untuk membentuk forum PPIF, untuk meningkatkan sinergitas antara instansi-instansi yang berwenang.
Pertemuan yang dihadiri oleh Bupati Kep Selayar Muh. Basli Ali , Kapolres Kepulauan Selayar (diwakili oleh pak Waka Polres Kompol Syamsuddin Palulu, SH), Dandim 1415 Kepulauan Selayar Letkol Arm. Yuwono, S. Sos, MM, Danpos AL, Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (diwakili oleh Saiful Asri dan Zul Janwar), Kepala Balai TN. Taka Bonerate Ir. Jusman, serta Kapala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir. Makkawaru ini didasari atas kepedulian semua pihak akan keberlanjutan sumberdaya alam yang ada di perairan.
Tujuan dan dampak yang diharapkan dari pertemuan ini adalah :
– terbentuknya kesepakatan antara instansi terkait pengawasan dan penanganan ilegal fishing di Kep Selayar
– terbentuknya rencana aksi yang lebih efektif untuk Forum PPIF di Kep Selayar
– meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar instansi di bidang penegakan hukum
– meningkatkan keterlibatan antar instansi,terutama pada jajaran pemerintah derah dalam pengendalian ilegal fishing di Kab. Kepulauan Selayar.
Azhar Muttaqin selaku fasilitator WCS-IP untuk Kepulauan Selayar menyatakan bahwa akan kembali dilaksanakan pertemuan sebelum rapat lanjutan yang lebih besar, kesepahaman dalam rapat awal ini masih dalam bentuk draft yang nantinya akan difinalkan pada pertemuan selanjutnya, salah satunya adalah forum PPIF yang akan dibuatkan surat keputusan oleh Bupati.
Pertemuan awal ini dilakukan dalam kondisi santai yang diawali dengan diakusi-diskusi ringan antara peserta rapat.
Dipenghujung rapat pak Bupati mengingatkan bahwa pertemuan semacam ini jangan hanya panas dalam waktu 1 atau 2 bulan saja, harus berkelanjutan semangat dan aksinya dalam rangka memberantas kegiatan ilegal dan destractive fishing di Kab. Kepulauan Selayar.

Penulis : AsriTo

Related Posts