Perlindungan dan Pengamanan
Tujuan Perlindungan dan Pengamanan adalah terlaksananya kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, pembinaan kelompok masyarakat bidang perlindungan, dan koordinasi antar instansi dalam dalam bidang perlindungan.
Gangguan dan kerawanan kawasan yang masih sering terjadi adalah Illegal Fishing & Destructive Fishing (Bom, Bius, Kompressor), alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan, pelanggaran batas zonasi taman nasional dan pengambilan biota laut yang dilindungi.
Kegiatan perlindungan dan pengamanan yang telah dilakukan oleh Balai Taman Nasional Taka Bonerate antara lain adalah operasi pengamanan kawasan, operasi intelijen/pulbaket, operasi fungsional, operasi gabungan, patroli MMP (masyarakat mitra polhut), operasi khusus dan supervisi penanganan gangguan kawasan dan SDAHE.
Kegiatan penyelesaian kasus yang dilakukan adalah penyidikan tindak pidana bidang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistem serta tindak pidana bidang perikanan, rapat koordinasi terkait penanganan kasus, pemantauan penyelesaian perkara dan supervisi penyidikan.
Kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan perlindungan hutan yang telah dan akan dilakukan adalah penyusunan standar operasional pengamanan, koordinasi dalam rangka pengamanan kawasan TNTBR, rapat koordinasi pengamanan kawasan tingkat kabupaten, konsultasi dan koordinasi pengamanan kawasan ke pusat, Morning Coffee pembahasan penerapan undang-undang perikanan bersama instansi terkait, pembinaan forum masyarakat mitra polhut, pembinaan masyarakat dalam kawasan terkait pengamanan kawasan, bantuan penyelesaian perkara, identifikasi gangguan SDAHE, monitoring dampak illegal fishing terhadap keanekaragaman hayati laut, dan pengembangan sistem informasi dalam rangka perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi.