
Pulau Tarupa, 26 Mei 2025 — Tim patroli Resort Tarupa Kecil, Taman Nasional (TN) Taka Bonerate, kembali membongkar upaya perusakan ekosistem laut yang mengkhawatirkan. Dalam operasi hari ini, Minggu (25/5/2025), mereka menemukan 5 botol bius laut dan 18 koloni akar bahar (Euplexaura sp.) yang sedang dijemur secara ilegal di Pulau Tarupa Kecil.
Temuan ini memperlihatkan dua sisi ancaman: perburuan dengan bahan kimia berbahaya dan perdagangan ilegal biota laut dilindungi.
Bius Laut dan Akar Bahar: Dua Kasus dalam Satu Lokasi
Tim Polisi Kehutanan Balai TN Taka Bonerate segera mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
William Tengker, Kepala Balai TN Taka Bonerate menegaskan bahwa : “Perlu Aksi Lebih Tegas dan Pengawasan Lebih Intensif, temuan ini bukti nyata aktivitas ilegal yang mengancam keanekaragaman hayati”.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Bius laut bisa membunuh terumbu karang dalam hitungan jam, sementara pengambilan akar bahar merusak rantai makanan laut. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelaku,” tegas William.
Ia juga mengapresiasi kewaspadaan tim patroli serta menyampaikan kepada masyarakat untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Kami butuh dukung semua pihak. Taman Nasional Taka Bonerate adalah warisan berharga, bukan untuk dieksploitasi dengan cara destruktive oleh segelintir orang,” tambahnya.
Apa Dampaknya?
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Tindak lanjut: Kasus ini akan dikembangkan untuk pelacakan jaringan pelaku.
Kontributor Teks & Foto : Ahmad Fahruddin Hambali & Tim – Resor Tarupa Kecil SPTN Wilayah 1 Tarupa
Editor : Asri – PEH Ahli Muda/ Humas