Selayar, 19 Oktober 2026 – Balai Taman Nasional Taka Bonerate Kementerian Kehutanan menggelar Konsultasi Publik Revisi Zonasi Penataan Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan berlangsung di Aula Bahuluang Hotel Rayhan, Jl. Jend. Ahmad Yani, Benteng, mulai pukul 07.30 hingga 14.00 WITA.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, William D.T. Tengker yang dalam sambutannya memberikan arahan terkait pentingnya revisi zonasi sebagai dasar penataan kawasan yang partisipatif dan berkelanjutan. Konsultasi publik ini dihadiri 15 undangan dari berbagai instansi, di antaranya Bapperida, Polres, Kodim 1415, UPT KPH Selayar, Camat Takabonerate, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Cabang Dinas Kelautan Provinsi Sulsel, Kantor Pertanahan, UPP Kelas 3 Jampea, WCS IP, dan HNSI.

Dalam susunan acara, setelah pembukaan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kepada tiga kelompok usaha binaan Balai TN Taka Bonerate, yaitu Kelompok X Colar (Desa Rajuni), Usaha Mandiri (Desa Latondu), dan Usaha Makmur (Desa Tambuna) dengan total bantuan sebesar dua ratus dua puluh lima juta rupiah.

Penyerahan bantuan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan.

Selanjutnya, penyampaian materi Konservasi disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Ngakan Putu Oka, M.Sc., Ph.D., yang membahas aspek konservasi dalam kaitannya dengan revisi zonasi.

Materi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi mengenai Revisi Zonasi Penataan Kawasan TN Taka Bonerate Tahun 2026 oleh Saleh Rahman dan Khoirul Anam.

Acara ditutup dengan penyusunan dan penandatangan Berita Acara hasil konsultasi publik pada pukul 14.00 WITA dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Teks & foto : Asri – Humas/ PEH Ahli Muda