Makassar – Sulawesi Selatan, 05 Juni 2018. Pada hari ini, Selasa 5 juni 2018 telah dilaksanakan FGD (focus Group di Balai Diklat KLHK Makassar terkait penetapan alur pelayaran dan perlintasan, sistem rute, tata cara berlalu lintas dan daerah labu kapal di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.
Dimulai dengan sambutan Sekditjen KSDAE yang diwakili oleh Kepala Balai Faat Rudhianto yang dibuka oleh asisten bidang Kesra yang mewakili Bupati Kepulauan Selayar.
Dalam kegiatan ini hadir Kepala Subdit Penataan Alur Navigasi Kementerian Perhubungan, Kapala SPTN Wilayah II Jinato dan Staf, Kepala Divisi Navigasi Makassar, Asisten Deputi Kemenko Kemaritiman, Pushidros TNI AL, TIM Gabungan Survey serta OPD terkait se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Beberapa poin penting yg dihasilkan dari FGD ini adalah :
1. Penetapan peta laut penting untuk keselamatan pelayaran dan mitigasi kerusakan sumber daya alam, sekaligus mengakomodir kepentingan masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan taraf hidup,
2. Kesesuaian alur pelayaran dengan kebijakan penetapan Daerah Perlindungan Laut /Perdes DPL di setiap Desa,
3. Hasil penetapan alur pelayaran diharapkan untuk disampaikan ke Pemprov Sul-Sel untuk sinkronisasi penyusunan Rencana pemanfaatan Ruang di Pulau2 kecil, yang saat ini masih tahap penyusunan draft,
4. Penting untuk dilakukan kajian terkait titik koordinat batas kawasan TN.TBR oleh Baplan dan BPKH karena antara peta penunjukan, penetapan dan zonasi tn.takabonerate yang jadi acuan Pushidros TNI-AL dalam membuat peta laut, terdapat pergeseran titik koordinat.
5. Terkait daerah labuh kapal dengan tonase yang besar (kapal cruise), disarankan untuk ditempatkan di dua wilayah dalam kawasan TN. Taka Bonerate untuk efektifitas kapal-kapal pesiar menjangkau spot-spot dive dan pulau-pulau berpenghuni di dalam kawasan,
6. Perlu dilakukan penandaan area spot dive dengan pemasangan mouring boy atau penandaan lainnya yang akan di fasilitasi oleh Distrik Navigasi kls 1 makassar melalui mekanisme permohonan dukungan dari Tn. Taka Bonerate dan diketahui oleh pemda setempat.
Setelah FGD ini selanjutnyta akan ada rapat finalisasi yang akan dilaksanakan di Jakarta dengan waktu yang belum ditentukan.
—–
**
Pengirim : Asri