Kelestarian lingkungan biota laut yang menjadi kekayaan Kabupaten Kepulauan Selayar, khususnya di Taman Nasional Taka Bonerate adalah hal yang mutlak untuk dilindung. Hal ini menjadi dasar pemikiran untuk dicetuskannya Deklarasi Stop Illegal Fishing yang diprakarsai oleh Kapolres Kepulauan Selayar bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan dan Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Deklarasi Stop Illegal Fishing dilaksanakan tanggal 02 Maret 2013, Pukul 09.00 wita, bertempat di pendopo rumah jabatan Bupati Kepulauan Selayar.
Deklarasi melibatkan unsur-unsur terkait yakni DisKP, Polres, Kodim 1415, Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Pokmaswas Perikanan, Para Kepala Desa Pesisir, Orari Lokal Selayar, LSM, dan Pengelolah terumbu karang dengan jumlah peserta yang mencapai ratusan orang, dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar Drs. H. Syahrir Wahab,MM dan Ketua DPRD Hasanuddin Chaer,BA,.
Adapun isi Deklarasi yang disepakati dan ditandatangani bersama adalah ” Mari kita lindungi kekayaan, keindahan, kepuluan Selayar dari para perusak Lingkungan, BERSAMA KITA PASTI BISA”.
Usai Deklarasi kemudian dilanjutkan dengan seminar dengan tema yang sama, adapun pemateri yakni Dandim 1415 Selayar Letok Inf. Leo Agung Prio, Kapolres Selayar AKBP M.Hidayat B, SH. SIK. MH, Kadis Kelautan dan Perikanan Dr.Ir. H Marjani Sultan,MSi dan Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate Ir. Noel Layuk Allo, MM.
Deklarasi Stop Illegal fishing menjadi momentum kerjasama yang baik antara Taman Nasional Taka Bonerate dengan pemerintah Kabupaten dan DPRD Kepulauan Selayar serta seluruh lembaga terkait lainnya. Diharapkan upaya untuk penyelamatan lingkunagn Taman Nasional Taka Bonerate khususnya dan kabupaten Kepulauan Selayar umumnya akan berjalan dengan baik.