Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Balai TN Taka Bonerate dan HNSI Selayar: Sinergi Kuat untuk Konservasi dan Pemberdayaan Nelayan

Benteng, 14 April 2025 — Langkah kolaboratif untuk memperkuat konservasi laut dan pemberdayaan masyarakat nelayan di Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR) resmi dimulai. Balai TNTBR dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Selayar menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu, 14 April 2025, di ruang pertemuan Balai TNTBR. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Balai, Kepala Subbag TU, Kepala SPTN Wilayah I dan II, pejabat struktural dan fungsional, staf, serta Ketua dan Pengurus HNSI Selayar.

Situasi Ruangan

Fungsi Strategis Taman Nasional dalam Sambutan Kepala Balai
Dalam sambutannya, Kepala Balai TNTBR, Ali Bahri, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa tugas utama Taman Nasional adalah “pengawetan keanekaragaman hayati, perlindungan sistem penyangga kehidupan, dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari.” Beliau menyoroti pentingnya kerja sama dengan HNSI untuk mencapai tujuan ini, khususnya melalui penyuluhan dan pendampingan masyarakat nelayan. “Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen nyata untuk menjaga Taka Bonerate sebagai warisan generasi mendatang,” tegasnya.

Sambutan Kepala Balai & Ketua HNSI Kepulauan Selayar

HNSI: Pegawai Balai TNTBR adalah ‘Penyampai Risalah Alam’
Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Selayar, Abdul Halim Rimamba, dalam pidatonya memberikan apresiasi tinggi pada peran pegawai Balai TNTBR. “Pegawai Balai TNTBR berbeda dengan pegawai biasa. Mereka adalah ‘pegawai khusus’ yang tugasnya menjaga lingkungan dan alam. Mereka bukan hanya bekerja, tetapi menyampaikan ‘risalah’ penting tentang konservasi kepada masyarakat,” ujarnya. Rimamba juga menyatakan kesiapan HNSI untuk bersinergi dalam program penyadartahuan dan pemberdayaan nelayan berbasis kelestarian.

Penandatangan MoU

Isi MoU: Penyuluhan, Pemberdayaan, dan Monitoring
Nota Kesepahaman ini mencakup tiga pilar utama:

  1. Penyuluhan: Edukasi pemanfaatan sumber daya perikanan berkelanjutan sesuai hukum.
  2. Pemberdayaan: Pembentukan komunitas nelayan, pelatihan kapasitas, dan pendampingan.
  3. Monitoring: Evaluasi berkala oleh kedua pihak untuk memastikan efektivitas program.

MoU akan berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan.

Taka Bonerate: Laboratorium Alam yang Harus Dijaga
Taman Nasional Taka Bonerate, dengan terumbu karang atol terbesar ketiga di dunia, adalah “laboratorium alam” yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati laut. Melalui MoU ini, Balai TNTBR dan HNSI berkomitmen menjadikan masyarakat nelayan sebagai mitra aktif konservasi, bukan hanya penerima manfaat.

Serah Terima berkas MoU

“Kita tidak bisa bekerja sendirian. Butuh dukungan semua pihak, terutama nelayan sebagai ujung tombak pelestarian,” tutup Ali Bahri. Acara ditutup dengan foto bersama dan diskusi teknis antarpejabat untuk menyusun rencana aksi segera.

Langkah ini menjadi bukti: konservasi yang berhasil selalu dimulai dari kolaborasi!

Sumber Teks & Foto : Asri – Humas Balai TN Taka Bonerate

Related Posts