Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Taka Bonerate bersama dengan Polres Kepulauan Selayar dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar pada tanggal 25 April 2013 melakukan operasi gabungan dengan sasaran pelaku illegal fishing di dalam dan sekitar kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.
Saat tim operasi berada di Pulau Panjang, yaitu pulau kecil yang berada diantara Pulau Kayuadi dan Pulau Bonerate ditemukan dua perahu nelayan yang diduga telah melakukan kegiatan illegal fishing bom ikan. Barang bukti yang ditemukan antara lain jurigen bekas tempat pupuk (bahan baku bom), sumbu, obat nyamuk (penyulut), dan lola (salah satu biota yang dilindungi).
Kedua perahu nelayan tersebut bersama pemiliknya dibawa ke Polres Kepulauan Selayar untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.