Desa Tarupa, Kepulauan Selayar, 30 November 2020. Penyerahan Bantuan KUPS Kemitraan Konservasi Balai Taman Nasional Taka Bonerate – Balai PSKL Wilayah Sulawesi.
Bantuan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) adalah bantuan yang diberikan untuk membantu masyarakat dalam menjalankan kegiatan usaha perhutanan sosial dan sebagai sarana meningkatkan nilai tambah dan pendapatan dalam mencapai kemandirian usaha. Bantuan KUPS diberikan kepada kelompok yang mengajukan usulan/proposal bantuan. Usulan/proposal tersebut kemudian diverifikasi adminstrasi dan teknisnya, sebelum bantuan dicairkan.
Pada awal tahun 2020, Balai Taman Nasional Taka Bonerate memfasilitasi 2 (dua) kelompok binaan dengan mengajukan proposal bantuan KUPS kepada Balai PSKL Wilayah Sulawesi, yaitu Kelompok Pulau Mas Tarupa Mandiri dari Desa Tarupa dan Kelompok Asedingge Idimaneng dari Desa Rajuni. Kedua kelompok tersebut kemudian lolos verifikasi administrasi dan teknis untuk mendapatkan bantuan KUPS.
Setelah proses verifikasi, maka pada tanggal 30 November 2020, Balai Taman Nasional Taka Bonerate melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan KUPS – Kemitraan Konservasi Taman Nasional Taka Bonerate yang bertempat di kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tarupa. Dalam acara tersebut, hadir Kepala Balai TN Taka Bonerate, Kepala SPTN Wilayah I Tarupa, BPD Desa Tarupa, Babinkamtibmas Desa Tarupa, ketua kelompok dan anggota masing-masing kelompok, serta personil SPTN Wilayah I Tarupa.
Bantuan KUPS diserahkan kepada 2 (dua) kelompok binaan Balai TN Taka Bonerate yang telah ditetapkan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bantuan yang diberikan berupa alat tangkap ikan ramah lingkungan, yang berasal dari Balai PSKL Wilayah Sulawesi.
Dalam sambutannya Kepala Balai TN Taka bonerate, Faat Rudhianto, S.Hut., M.Si. menyampaikan bahwa dengan bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kualitas dan produksi ikan tangkapan. Kepala Balai juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama kelompok dan pihak desa, serta mengharapkan anggota kelompok dan juga pihak desa dapat mengajak masyarakat lain untuk tidak melakukan kegiatan illegal dan destructive fishing. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kepada kelompok melalui masing-masing ketua kelompok KUPS yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis antara kelompok dan pendamping. Kegiatan penyerahan bantuan ini tetap menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Sumber Teks: Asep Pranajaya (Penyuluh Kehutanan)
Sumber Foto: Andi Firman Ali Safaat (Polisi Kehutanan)