Taman Nasional adalah Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Kawasan Taka Bonerate ditetapkan sebagai Kawasan Pelestarian Alam Perairan yang merupakan karang atoll terbesar ketiga di dunia (luasan mencapai 220.000 Ha) setelah Atol Kwajifein di Kepulauan Marshall dan Atol Suvadiva di Maldive, serta memiliki keanekaragaman biota laut yang tinggi dan habitat bagi berbagai spesies satwa laut yang langka dan dilindungi.
Penataan zonasi merupakan penataan ruang pada setiap kawasan taman nasional dimana penerapan dan penegakan hukum dilaksanakan secara tegas dan pasti. Sebagai konsekuensi dari sistem zonasi tersebut, maka setiap perlakuan atau kegiatan terhadap kawasan taman nasional, baik untuk kepentingan pengelolaan dan pemanfataan, harus mencerminkan pada aturan yang berlaku pada setiap zona dimana kegiatan tersebut dilakukan. Dengan demikian keberadaan zonasi dalam sistem pengelolaan taman nasional menjadi sangat penting, tidak saja sebagai acuan dalam menentukan gerak langkah pengelolaan dan pengembangan konservasi di taman nasional, tetapi sekaligus merupakan sistem perlindungan yang akan mengendalikan aktivitas di dalam dan disekitarnya.
Kepala Balai TN Taka Bonerate Ir. Noel Layuk Allo, MM memaparkan secara langsung Zonasi Taman Nasional Taka Bonerate yang terdiri dari zona inti, zona perlindungan bahari, dan zona pemanfaatan. Pengelolaan secara menyeluruh nantinya akan memberikan manfaat yang lebih optimal dan lestari bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitarnya. Pembagian zonasi yang dilakukan mengarah pada keterwakilan zona pada seluruh kawasan TN Taka Bonerate, sehingga memberikan tanggung jawab yang sama terhadap masyarakat dan pemerintah. Selain itu menyediakan ruang dan peluang serta alternatif pemanfaatan sumberdaya alam yang sama bagi masyarakat dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.
Sosialisasi Zonasi dan Pengelolaan Taman Nasional Taka Bonerate dilaksanakan di Kecamatan Pasimaranu dan Kecamatan Takabonerate Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh pemerintah daerah, karena Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH secara langsung hadir pada acara tersebut. Pada acara tersebut dihadiri pula oleh , Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Moh.Hidayat.B,SH.SIK.MH, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si, Koramil, Kapolsek, Camat, BPD, dan Kepala Desa setempat serta anggota masyarakat.
Kapolres Kepulauan Selayar juga secara langsung menyampaikan Visi -Misinya dalam penegakan hukum terutama pemberantasan praktek Illegal Fishing di Kapubaten Kepulauan Selayar terutama dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate. Pada acara sosialisasi di Desa Kayuadi Kecamatan Takabonerate, dihadiri juga oleh siswa-siswi SMA yang begitu antusias dan mendukung pelestarian kawasan taman nasional yang menjadi kebanggaan mereka.